get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Batu Api Kecewa, PN Tetap Akan Lakukan Eksekusi Lahan, Mereka Datangi Pengadilan Bandung

Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie

Kamis, 19 Desember 2024 | 22:22 WIB
header img
Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie. (Foto: Humas Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berkolaborasi dengan unsur TNI/Polri melanjutkan penertiban bangunan liar di depan Balai Yasa PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kamis (19/12/2024).

Dua bangunan liar berhasil dibongkar sebagai bagian dari proses yang telah direncanakan sejak November lalu.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menjelaskan, langkah ini sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Proses dimulai dengan pemberian surat pernyataan kepada pemilik bangunan, diikuti tiga tahapan surat peringatan yang dilayangkan pada 7, 10, dan 13 Desember.

“Sebelum melakukan tindakan, kami sudah melakukan sosialisasi dan rapat sejak 21 November. Proses ini berjalan lebih dari satu bulan. Jadi, kami tidak langsung bertindak tanpa komunikasi terlebih dahulu,” ucap Yayan di sela-sela penertiban.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut