get app
inews
Aa Read Next : 24 Orang Diamankan dari Dua Apartemen Kota Bandung, Diduga Lakukan Praktik Prostitusi

25 Perempuan Menor Terjaring Razia Satpol PP Kota Bandung, Diduga Jual Diri di Apartemen

Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:08 WIB
header img
Perempuan muda berdandan menor terjaring razia Satpol PP. Mereka diduga melakukan praktik prostitusi di apartemen dan hotel melati. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 25 perempuan muda berdandan menor terjaring razia Satpol PP Kota Bandung, Selasa (29/10/2024) malam. Mereka diduga jual diri atau melakukan praktik prostitusi di beberapa apartemen dan hotel melati. 

Selain puluhan perempuan muda, petugas Satpol PP juga menindak para penjual minuman keras (miras), obat keras, dan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan kawasan.

"Total 46 orang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Markas Satpol PP Kota Bandung, Rabu (30/10/2024)," kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada, Rabu (30/10/2024).

Mujahid  menyatakan, sidang tipiring dilaksanakan di Mako Satpol PP Kota Bandung bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (30/10/2024). 

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut