Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Berbagi Bahagia di Bulan Ramadhan dengan 200 Paket Sembako
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Beroperasi saat Ramadhan, THM Karaoke di Ciumbuleuit Bandung Disegel Satpol PP

Rabu, 19 Maret 2025 | 13:53 WIB
  • author Agus Warsudi
Nekat Beroperasi saat Ramadhan, THM Karaoke di Ciumbuleuit Bandung Disegel Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Bandung mendapati satu ruangan di tempat karaoke buka dan diisi pengunjung yang mengonsumsi minuman keras. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satu tempat hiburan malam (THM) karaoke di Jalan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung disegel petugas Satpol PP Kota Bandung dan Kodam III/Siliwangi karena beroperasi saat bulan puasa Ramadan, Rabu (19/3/2025) dini hari. 

Satpol PP Kota Bandung memanggil pengelola karaoke itu untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Kamis (20/3/2025) dan membayar biaya paksa atau denda sebesar Rp1 juta.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Bandung Deni Wahyu mengatakan petugas bekerja sama dengan Kodam III Siliwangi melakukan monitoring tempat hiburan malam. 

Deni mangatakan, kegiatan itu dilakukan untuk mengecek dan memastikan apakah tempat hiburan malam tutup atau tidak. 

"Yang ditemukan satu tadi malam, karaoke. Modus operandi di depan kaya sepi, di dalam ramai," kata Deni, Rabu (19/3/2025).

Petugas Satpol PP, ujar Deni, memeriksa area dalam karaoke dan menemukan satu ruangan beroperasi diisi oleh pengunjung. Sedangkan ruangan lain kosong.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut