get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Bahan Pokok dari Terigu hingga Solar

Polisi Gerebak Gudang di Pasar Gedebage, 200 Bal Thrifting Baju Disita

Rabu, 22 Maret 2023 | 18:05 WIB
header img
Ratusan bal thrifting baju disita polisi dari gudang di kawasan Pasar Gedebage, Kota Bandung. Foto: Ilustrasi Pixabay

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebuah gudang di kawasan Pasar Gedebage, Kota Bandung, digerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Hasilnya polisi mengamankan 200 bal pakaian bekas impor atau thrifting baju.

Penyitaan thrifting baju dilakukan lantaran diduga terjadi tindak pidana berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Kegiatan itu dilakukan Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama PPNS dari Kementerian Perdagangan (Kemendag)" kata Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo di Bandung, Rabu (22/3/2023).

200 bal pakaian bekas impor tersebut disita pada Selasa, 21 Maret 2023 sejak pagi hingga sore hari. Ratusan bal thrifting baju ini, kata Ibraham, didapatkan dari sebuah gudang yang dekat dengan Pasar Cimol Gedebage yang menjual pakaian bekas impor.

Awalnya, Subdit I Ditreskrimsus Polda Jabar menerima laporan terkait adanya aktivitas penurunan muatan barang-barang di lokasi itu.

Setelah dilakukan pengecekan, barang-barang itu diketahui adalah bal yang berisikan pakaian bekas impor. Sebelumnya, pemerintah pun melarang adanya aktivitas jual beli pakaian bekas impor karena bisa mengganggu penjualan produk dalam negeri.

Dari penemuan tersebut, polisi bersama PPNS Kemendag langsung mengamankan barang-barang tersebut dan juga memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi.

"Bal pakaian bekas impor yang diamankan itu kemudian diserahkan ke PPNS Kemendag dan dititipkan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kota Bandung," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut