BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkab Bandung Barat siap mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan buka puasa bersama bagi para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, arahan larangan buka puasa bersama tersebut harus jadi perhatian bersama para pejabat dan ASN. Bahkan arahan dari Jokowi itu harus dipatuhi.
"Sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi," kata Hengky di Instagram pribadinya, Jumat (24/3/2023).
Menurut Hengky, PNS berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai regulasi yang ada. Bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dicek dan dikaji Inspektorat.
"Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat (sanksinya). Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu Inspektorat pada masing-masing instansi pemerintah yang akan melihat dan mengkaji," ujarnya.
Arahan Jokowi telah tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Ada tiga poin dalam surat tersebut, yaitu (1) Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian; (2) Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan; dan (3) Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Dikatakan Hengky, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahim. Tetapi memperkuat silaturahim di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama. Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan antar K/L/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi.
"Bila misal ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan (baik dana maupun produk UMKM) dengan perwakilan ASN yang datang. Itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya