BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemuda Pancasila (PP) Kota Bandung melaporkan pejabat di Pemprov Jawa Barat ke Polda Jabar. Pejabat ini diduga bermain tender pembangunan gedung pencak silat tahun anggaran 2023.
Pejabat yang dilaporkan PP Kota Bandung ini adalah Pokja 13 UKPBJ Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemprov Jabar. Ketua Pokja 13 diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur terkait lelang tender pembangunan gedung itu.
Ketua Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Kota Bandung, A. Banet mengatakan, dugaan penyimpangan yang dilakukan Ketua Pokja 13 UKPBJ adalah menganulir kesalahan dokumen penawaran dari salah satu perusahaan.
"Ketua Pokja 13 UKPBJ telah melakukan persekongkolan dengan cara menganulir kesalahan dokumen penawaran PT. Loeh Raya Perkasa, sehingga perusahaan ini bisa lolos ke tahap lelang berikutnya," kata Banet dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Banet menjelaskan, PT Loeh Raya Perkasa seharusnya gugur pada tahapan pemeriksaan dokumen. Namun anehnya, PT itu lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya meski memiliki kekurangan tersebut.
"Kuat dugaan telah terjadi pemufakatan jahat antara perusahaan tersebut dengan oknum Pokja 13 UKPBJ,” jelas Banet.
Banet pun mengungkapkan kesalahan dokumen yang dilakukan PT Loeh Raya Perkasa dalam tender Paket Gedung Pusat Pencak Silat. Beberapa di antaranya seperti surat perjanjian sewa alat vibro roller dengan invoice yang berbeda kapasitas, merek dan type sebagaimana disyaratkan dalam dokumen pelelangan.
Selain itu, surat perjanjian sewa alat motor grader dengan invoice pun beda kapasitasnya, sehingga tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam dokumen pelelangan.
"Bukti pengalaman pekerjaan yang di-upload juga diduga fiktif," sesalnya. Tak hanya itu, menurutnya praktik persekongkolan terus berlanjut pada tahapan lelang selanjutnya.
PT Loeh Raya Perkasa yang gugur pada tahapan evaluasi administrasi, tiba-tiba diundang pada tahap pembuktian kualifikasi. "Modusnya, Ketua Pokja UKPBJ menggunakan kewenangannya mengubah jadwal lelang. Tahapan lelang yang telah mencapai tahap pembuktian kualifikasi, tiba-tiba dikembalikan kepada tahapan Evaluasi Administrasi, Kualifikasi Teknis dan Harga,” beber Banet.
Dia menduga, perubahan jadwal tersebut sebagai upaya untuk meloloskan PT. Loeh Raya Perkasa. Ini, tambahnya, terbukti dengan adanya perubahan jadwal tersebut.
"PT. Loeh Raya Perkara yang semula gugur pada tahap evaluasi administrasi, menjadi lolos dan mengikuti tahapan pembuktian kualifikasi. Dugaan kami, PT. Loeh Raya Perkasa dipersiapkan sebagai pemenang lelang,” tutur Banet.
Menyikapi kondisi tersebut, Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Kota Bandung telah melakukan laporan pengaduan pada hari ini, Jumat (24/3). "Kami sudah melaporkan ini kepada Dirreskrimsus Polda Jabar c.q. Kasubdit Tipikor Polda Jabar," ucapnya.
Laporan pengaduan juga tidak hanya dilakukan oleh Badan Pengusaja Pemuda Pancasila kota Bandung. Hal serupa dilakukan Manggala Garuda Putih yang telah melaporkan masalah yang sama ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Kuat dugaan telah terjadi pemufakatan jahat untuk meloloskan PT Loeh Raya Perkasa dalam proses lelang pekerjaan Gedung Pusat Pencak Silat TA 2023. Untuk itu kami meminta Subdit Tipikor sesuai dengan tupoksinya melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut,” tutur Agus Satria, Ketua Investigasi Manggala Garuda Putih.
Editor : Zhafran Pramoedya