get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil-Suswono Resmi Diusung KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024

Masjid Raya Bandung akan Diserahkan ke Pemkot, DKM: Baru Wacana

Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:48 WIB
header img
Masjid Raya Bandung diisukan akan diserahkan ke Pemkot Bandung oleh Pemprov Jabar. Foto: Dok. Sindo

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemindahan status Masjid Raya Bandung dari Pemprov Jawa Barat ke Pemkot Bandung dinilai baru sekadar wacana. Sebab sejauh ini belum ada surat tertulis yang dilayangkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Ketua DKM Masjid Raya Bandung, Ayi Hasyim Ashari menilai, rencana pemindahan tanggungjawab tersebut ada baiknya diobrolkan secara baik-baik dan tidak mendadak disampaikan secara lisan pada publik. Pasalnya, Masjid Raya Bandung memiliki sejarah yang panjang.

"Dia (Ridwan Kamil) berwacana sendiri bahwa masjid ini akan milik Kota Bandung, tapi ya sebagai Gubernur seharusnya tidak seperti itu, harus menahan diri. Saya tau di kiri kanan banyak orang protes tapi saya selalu menahan. Harus dijaga musyawarahnya, komunikasi harus dijaga," kata Ayi, Sabtu (25/3/2023).

Ayi menegaskan, Masjid Raya Bandung saat ini statusnya masih milik Pemprov Jabar. Walaupun saat ini pemprov sudah memiliki Masjid Al Jabbar. 

Oleh karena itu, Ayi meminta Pemprov Jabar harus tetap memperhatikan kondisi masjid agar lebih makmur. 

"Pak gubernur baru wacana, berbicara tanpa surat itu baru wacana. Saya menganggap ini masjid bersejarah yang mempunyai nilai sejarah luar biasa, dan kami berkewajiban untuk menggali melestarikan masjid ini," jelasnya.

Dengan nilai sejarah yang tinggi, Ayi memastikan, Masjid Raya Bandung tidak perlu dibuatkan museum. Tetapi, beberapa infrastruktur pendukung lainnya perlu dihadirkan seperti soal lahan parkir yang sampai detik ini belum ada. 

"Di sini gak usah bikin museum, ini sudah menjadi bagian museum. Masjid Raya Bandung ini harus diperhatikan dari sisi fasilitasnya, karena realitasnya masjid ini tidak punya tempat parkir, ya dibawah itu Dishub," tuturnya.

Perlu diketahui, Masjid Raya Bandung dan Masjid Raya Al Jabbar memang di bawah Badan Pengelola Islamic Centre (BPIC) Pemprov Jabar. Ayi menilai, rencana pemindahan status memang sering dilontarkan Ridwan Kamil secara lisan, tetapi untuk surat tertulis belum diterimanya. 

"Belum, kita belum tau (belum ada surat rekomendasi). Kalau misal masjid ini mau dibalikin ke Kota Bandung, kita tidak masalah terserah, tapi ya hade goreng ku basa, jadi artinya musyawarah dulu," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut