Noneng menyebut, Disperindag Jabar sendiri bersama pihak Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum sudah lama menginvestigasi praktek thrifting di Pasar Gedebage, Kota Bandung.
"Kemendag juga sudah mengetahui kalau yang di Gedebage ini lebih banyak penjual yang menjual produk orang lain, mereka bukan importir," ungkapnya.
Meski tidak melakukan praktek impor, lanjut Noneng, pihaknya memastikan terus melakukan pembinaan kepada para pedagang. Khususnya mengenai keamanan produk bekas impor juga sosialisasi agar konsumen lebih cerdas.
"Menurut Kemendag juga ada semacam bakteri dari pakaian bekas ini yang sulit dihilangkan. [Pembinaan dan sosialisasi itu] dilakukan Indag di Jawa Barat," tuturnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai guna menelusuri dugaan adanya penyelundupan produk baju bekas impor ke wilayah Jabar.
Editor : Rizal Fadillah