"Itu yang sangat disayangkan. Jadi pertemuan ini mentah lagi, sampai saat ini belum bisa dapat lahan pemakaman yang kita inginkan. Rencananya dari dinas terkait, minggu depan akan memanggil lagi, tapi yang benar-benar owner dari pihak developer,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas PUTR Kota Sukabumi bersyukur dengan adanya duduk bersama antara warga, developer perumahan Karang Kencana dan DPMPTSP untuk mencari solusi lahan pemakaman.
"Kita sebagai fasilitator, kemudian tadi kita juga sampaikan bahwa kita tidak mencari siapa yang salah, tapi mencari akar masalahnya untuk kemudian menjadi ada solusi,” kata Kadis PUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto.
Lewat pertemuan itu diketahui, pihak developer akan kembali melakukan pengembangan dengan pembangunan. Mengingat perumahan tersebut luasnya tujuh hektar, sedangkan yang baru terbangun baru sekitar 3,9 hektar.
Akan tetapi, apabila pihak developer bakal melakukan pengembangan kembali, tentunya harus ada syarat yang ditempuh, salah satunya persetujuan pembangunan gedung (PBG), dan persetujuan dari warga.
Editor : Zhafran Pramoedya