get app
inews
Aa Text
Read Next : Kang Ace: Sekarang Momentum Golkar Rebut Kekuasaan di KBB, Pasangan EDUN Harus Menang

Sekda KBB Harus Berintegritas dan Terbebas dari Kasus Hukum Masa Lalu

Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:24 WIB
header img
Sekjen Pimpinan Pusat Komite Pencegahan Korupsi (KPK), Jabar, Yulisman, SH. (Foto:iNewsBandungraya.id)

BANDUNG BARAT,iNewsBandungraya.id - Pemilihan Sekda definitif Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus hati-hati dan dilakukan dengan mempertimbangkan track record yang bersangkutan. Jangan sampai figur yang dipilih memiliki persoalan hukum di masa lalu yang dapat berimbas kepada kinerja di masa depan.

"Penentuan Sekda definitif di KBB oleh Bupati harus teliti dan hati-hati. Jangan sampai yang punya persoalan hukum atau pernah terkait dimintai keterangan atas satu kasus hukum, justru yang dipilih," kata Sekjen Pimpinan Pusat Komite Pencegahan Korupsi (KPK), Jabar, Yulisman, SH, di Ngamprah, Rabu (29/3/2023).

Menurutnya, perjalanan KBB sebagai daerah otonomi baru sejak tahun 2007 telah mencatatkan sejarah pahit. Bagaimana tidak dalam dua kali kepemimpinan secara berturut-turut Bupati KBB di cokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejarah kelam itu jangan sampai terulang karena memilih Sekda definitif yang tidak tepat.

Di bawah kepemimpinan Bupati Hengki Kurniawan, dirinya berharap bisa membawa KBB ke arah yang lebih baik. Sesuai dengan semangat dan cita-cita berdirinya KBB sebagai daerah otonom baru. Salah satu titik awal itu bisa terwujud adalah melihat dari proses open bidding Sekda yang sudah di tahap akhir.

Namun ada kegalauan sebagian besar warga KBB karena ada calon yang masuk tiga besar tetapi calon tersebut adalah terperiksa KPK. Seseorang diperiksa karena ditengarai berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan kasus yang terjadi di KBB pada masa lalu.

"Oleh karena itu kami meminta KPK untuk segera melakukan verifikasi berkaitan dengan proses open bidding Sekda KBB. Sebab sebagai warga masyarakat KBB berharap tidak ada lagi pejabat KBB yang berurusan secara hukum dengan KPK," tegasnya.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut