Kasus Taufik Hidayat, Polda Jabar Temukan 2 TKP Baru Penyekapan dan Penyiksaan Korban YTR di Ciwaru
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak-Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jabar menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) baru kasus Taufik Hidayat.
Dua TKP baru penyekapan dan penyiksaan korban YTR itu berada di Desa Ciwaru, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Bahkan penyidik mengamankan barang bukti dari 2 TKP tersebut.
Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengatakan, penyidik menemukan TKP baru tersebut setelah melakukan pemantapan olah TKP.
Jadi, kata Kombes Rumi, total enam TKP kasus Taufik Hidayat pelaku penyekapan dan penyiksaan korban YTR.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyebutkan terdapat empat TKP penyekapan dan penyiksaan korban.
"Kami temukan dua TKP baru di daerah Ciwaru. Kami juga sudah lakukan prarekonstruksi (di dua TKP baru tersebut)," kata Direktur Reserse PPA-PPO, Selasa (30/6/2026).
Kombes Rumi menyatakan, rencananya, jika tak ada halangan, Kamis (2/7/2026), penyidik akan melaksanakan rekonstruksi.
"Rekonstruksi gak di TKP tapi di Polda Jabar. Kami koordinasi dengan jaksa dan kuasa hukum dari kedua belah pihak," ujar Kombes Rumi.
Editor: Abdul Basir