BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkot Bandung mengapresiasi kinerja aparat kewilayahan Kecamatan Regol dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di zona merah sekitar Taman Regol.
Sekretariat Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, ada sekitar 30 PKL yang berhasil ditangani oleh aparat kewilayahan Kecamatan Regol.
"Sekitar 30 PKL bisa ditangani oleh tingkat kecamatan. Bangunan liar pun sudah ditertibkan. Alhamdulillah mereka mau mengikuti regulasi," ucap Ema saat mengunjungi langsung lokasi penertiban, Jumat (31/3/2023).
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari pendekatan secara humanis yang dilakukan aparat kewilayahan. Artinya, komunikasi dua arah berjalan dengan baik.
Ema pun berharap, hal seperti ini bisa menjadi model untuk semua wilayah.
Editor : Rizal Fadillah