Banyak orang yang tahu, imbuhnya, itu adalah skenario untuk menjatuhkan Anas dan mengambil alih jabatan Ketua Umum Partai Demokrat serta karir politiknya.
"Fix kasus Anas Urbaningrum adalah kriminalisasi yang nyaris sempurna, tapi akhirnya mulai terkuak karena jejak digital tidak bisa bohong," tegasnya.
Pasek menuturkan, Anas ketika itu ditersangkakan karena gratifikasi mobil Harrier terkait kasus Hambalang. Namun dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA), semua tuduhan itu tidak terbukti.
"Tapi AU sudah kehilangan jabatan Ketum. AU dihukum akhirnya dengan kasus korupsi berkelanjutan dan TPPU berulangkali tetapi tidak ada disebutkan dimana apa dan bagaimana korupsi itu terjadi," ucapnya.
Disinggung terkait kemungkinan Anas kembali terjun ke dunia politik, Pasek memberikan jawaban diplomasi.
Editor : Zhafran Pramoedya