Lapas Sukamiskin Pastikan Tidak Ada Konferensi Pers Pembebasan Anas Urbaningrum
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/04/10/a74ad_anas-urbaningrum.jpg)
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin memastikan tidak mempersiapkan suatu yang spesial saat terpidana kasus korupsi megaproyek Hambalang, Anas Urbaningrum bebas. Termasuk ruang untuk Anas konferensi pers tidak ada.
Kabar tentang bebasnya Anas Urbaningrum memang sudah berhembus sejak akhir bulan lalu. Namun kini tanggalnya sudah pasti, yakni Selasa, 11 April 2023.
"Kita hanya mengeluarkan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)" kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Sukamiskin, Kunrat Kasmiri saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Kunrat menjelaskan, Anas mulai besok dipersilahkan keluar dari Lapas Sukamiskin. Hanya saja, mantan politisi Demokrat itu nantinya akan membawa surat pembebasan sementara.
Selain itu, lanjut Kunrat, Anas juga masih harus melapor selama 3 bulan ke depan.
"Terkait laporannya satu bulan sekali atau seperti apa itu dari pihak lapas yang menentukan," ucapnya.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum diprediksi akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada pertengahan April 2023 mendatang.
Prediksi bebasnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin ini datang dari Sekjen Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), I Gede Pasek. Pasek mengaku, pihaknya sabar menanti tanggal pasti bebasnya Anas.
"Secara pasti melalui surat resmi belum ada dari Dirjen Pas ataupun Kalapas di Sukamiskin. Prediksi saya sih antara 9-10-11 April," kata Pasek saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya