Firman menilai, jelang tahun politik 2024 mendatang tidak bisa dilepaskan begitu saja mengingat tugas seorang Pj adalah menjaga stabilitas politik di daerah yang bersangkutan.
"Jangan sampai justru kehadiran Pj itu menghadirkan masalah, termasuk dalam konten politik lokal. Ini bolanya ada pada Kemendagri, sejauh mana kemudian Kemendagri itu mendalami informasi yang berkembang dan akhirnya keputusan diambil oleh Kemendagri nanti," ujarnya.
Oleh karenanya, Firman tak ragu menyebut Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar berkepentingan menentukan posisi Pj Bupati Bekasi.
"Tentu saja, bagaimana pun gubernur punya kepentingan. Kalau kita bicara dalam konteks netral saja, artinya gubernur perlu pj yang mudah berkoordinasi dan berkomunikasi," ucapnya.
Secara institusi, lanjut Firman, Gubernur maupun Pemprov Jabar memiliki kepentingan. Sebab, mereka perlu berkoordinasi dengan daerah-daerah.
Editor : Zhafran Pramoedya