get app
inews
Aa Text
Read Next : Gulung Tikar, 275 Karyawan Pabrik Sepatu Bata Purwakarta Kena PHK

Waduh! 160 Perusahaan di Jabar Belum Bayar THR Karyawan

Senin, 17 April 2023 | 18:05 WIB
header img
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Diskankertrans Jabar, Joao De Araujo Dacosta. (Kanan). (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Sebanyak 160 perusahaan di Jawa Barat belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Karyawannya. Padahal sesuai peraturan pemerintah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perusahaan Wajib membayar sebelum H-7 Lebaran.

Hal itu berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat per tanggal 16 April 2023. Perusahaan tersebut tersebar di tersebar di 27 Kota/Kabupaten.

"160 perusahaan yang sudah masuk, baik melalui online atau web kemnaker,  pertama dibayar tidak sesuai ketentuan, kedua tidak dibayar, kemudian terlambat membayar," kata  Kabid Pengawasan  Ketenagakerjaan, Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta  saat menjadi pembicara diskusi THR 2023, Siapkah Perusahaan di Jabar? Yang diselenggarakan Diskominfo Jabar dengan Pokja Gedung Sate di Kawa Space, Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan ke perusahaan untuk memastikan apakah yang diadukan sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

"Kalau tidak sesuai peraturan perundang-undangan maka akan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan nota pemeriksaan sebagai peringatan sampai kepada yang bersangkutan membayar sesuai ketentuan," jelasnya.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut