Ancam dan Bawa Kabur Mantan Pacar, Warga Sumsel Dibekuk Polres Cimahi Saat Kabur ke Bali
CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku penculikan seorang perempuan warga Bandung Barat berinisial MR di Bali.
Pelaku berinisial MRS (23) diringkus dalam operasi gabungan yang dilakukan Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Cililin.
"Tersangka MRS melarikan diri ke Bali dan kini sudah diamankan di Mapolres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra, Selasa (28/7/2026).
Niko mengatakan, kasus dugaan penculikan MR gadis muda asal Kecamatan Cililin, Bandung Barat ini sempat membuat khawatir keluarga. Adapun diketahui tersangka ternyata memiliki hubungan spesial dengan korban.
“Keduanya diketahui memiliki hubungan sebagai mantan kekasih,” sambung Niko.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Minggu (12/7/2026). Saat itu tersangka mendekati korban yang sedang ditemani adiknya dengan alasan ingin memberikan kejutan di Kota Bandung.
Akan tetapi itu hanga akal-akalan tersangka untuk bisa membawa korban. Bahkan di tengah perjalanan, tersangka mengeluarkan ancaman bakal membunuh korban jika menolak ikut bersamanya pergi.
Sesampainya di Bandung, adik korban yang masih di bawah umur dipaksa pulang menggunakan ojek daring yang dipesan tersangka.
Sementara korban langsung dibawa lari menyeberang pulau hingga ke Baturaja, Sumatera Selatan, ke kediaman orang tua tersangka.
Kemudian pada Selasa (21/7/2026) siang, korban berhasil selamat dan kembali ke rumah keluarganya namun keadaan trauma berat. Ia pun langsung mendapatkan pendampingan psikologis intensif dari keluarga dan tim kepolisian.
Setelah korban pulang, aparat langsung menyisir jejak pelaku yang diketahui telah meninggalkan Sumatera Selatan. Jejak pelaku terlacak hingga ke Denpasar Utara, dan langsung diamankan di lokasi.
Saat ini, lanjut Niko, tim penyidik masih terus mendalami seluruh kronologi kejadian serta motif utama di balik tindakan pelaku. Termasuk meminta keterangan dari para saksi-saksi.
"Kami sedang melakukan penyidikan perkara ini secara ketat guna memastikan setiap tahapan hukum sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana