get app
inews
Aa Read Next : Ngopi Sambil Healing, Tiga Cafe di Dago Ini Bisa Jadi Solusinya

Bandel dan Tabrak Aturan, Minimarket di Jalan Cihampelas 149 Bandung Disegel

Selasa, 18 April 2023 | 19:28 WIB
header img
Penyegelan minimarket di Jalan Cihampelas No. 149, Bandung. Foto: Istimewa

DPRD berharap agar upaya penertiban unit usaha yang melanggar peraturan bisa menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya, agar lebih berhati-hati dalam menyelenggarakan usaha maupun berinvestasi.

"Perlu kami tegaskan, bahwa kami sama sekali tidak melarang adanya investasi di kota ini, bahkan kami mendukung pihak manapun yang ingin bersama-sama membangun dan menyejahterakan Kota Bandung. Akan tetapi di atas segala-galanya tetap ada peraturan perundang-undangan yang harus ditaati dan dipatuhi, serta berlaku untuk semuanya, siapapun, dan tidak ada pengecualian," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut