BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunaikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Hibah Bantuan Keuangan Partai Politik untuk tahun anggaran 2023.
Hibah diserahkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Jalan Wastukencana, Selasa 18 (18/4/2023).
Ia berharap, ditunaikannya hibah dana bantuan bagi partai politik dapat menyumbang kontribusi positif, khususnya dalam mensukseskan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 2024 mendatang.
“Tahun 2024 kita akan menyambut tahun politik. Bulan Februari ada Pemilu, dilanjutkan bulan November ada Pilkada serentak. Tentu kami berharap pesta demokrasi ini menjadi pesta demokrasi yang penuh cinta,” ucap Ema.
Dengan aktifnya partai poltik, Ema berharap nantinya dapat membantu angka partisipasi pemilih pada meningkat, Sebelumnya, partisipasi pemilih di Kota Bandung mencapai 87 persen pada 2019.
Editor : Abdul Basir