Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Bandung Minta Bobotoh Terima Hasil Laga dan Jaga Kondusivitas Kota Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Cekcok Gegara Tak Terima Disalip, Pria di Bandung Tewas Ditusuk

Jum'at, 21 April 2023 | 12:49 WIB
  • author Rizal Fadillah
Cekcok Gegara Tak Terima Disalip, Pria di Bandung Tewas Ditusuk
Cekcok Gegara Tak Terima Disalip, Pria di Bandung Tewas Ditusuk. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Kemudian korban dan pelaku terlibat cekcok, dan salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan menusukkan kepada korban," ungkapnya. 

Budi menyebut, kedua pelaku berhasil diamankan dari hasil kerjasama antara Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Bandung Kulon. 

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi juga amankan satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban Rian. 

Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 351 dan atau 170 KUHPidana, tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman pidananya, paling singkat penjara lima tahun.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut