Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong UMKM Naik Kelas, Wali Kota Bandung Tekankan Pentingnya Ekosistem Pembiayaan
Advertisement . Scroll to see content

560 Reklame dan JPO Ilegal di Kota Bandung Segera Dibongkar

Jum'at, 28 April 2023 | 15:08 WIB
  • author Rizal Fadillah
560 Reklame dan JPO Ilegal di Kota Bandung Segera Dibongkar
Reklame di Kota Bandung. (Foto: ilustrasi/bandung.go.id)

Oleh karena itu, Ema mengimbau para pengusaha periklanan untuk taat aturan yang berlaku. Harapannya, tak akan ada lagi reklame ilegal di Kota Bandung.

"Termasuk juga JPO yang sudah ilegal akan dibongkar. Apalagi yang sudah tidak sesuai fungsinya, pokoknya yang ilegal akan tertibkan. Mudah-mudahan tidak ada lagi apa pun yang terbangun di Kota Bandung itu yang ilegal. Semua harus formal, kita (Kota Bandung) ibukota harus jadi contoh," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut