SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menghibahkan tanah dan bangunan yang merupakan aset milik Pemkab Sumedang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang.
Hibah ini sebagai bentuk dukungan fasilitasi sarana dan prasarana yang memadai dan representative untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
Naskah hibah tersebut ditandatangani oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dan Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi di Gedung Negara Sumedang, Kamis (4/5/2023).
Bupati Dony mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas harus didukung dengan fasilitas dan sarana yang memadai.
"Oleh karena itulah, Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan berbagai pertimbangan akhirnya menghibahkan tanah dan bangunan kepada KPU dalam upaya memberikan pelayanan yang berkualitas,” ucap Bupati Dony.
Bupati Dony menyebut, bahwa penandatanganan hibah ini menjadi momen bersejarah baik untuk KPU Sumedang maupun Pemkab Sumedang.
Saya berharap tempat ini sebagai dapur organisasi. Jadi manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menghasilkan berbagai keputusan yang tepat untuk berlangsungnya berbagai pemilihan yang demokrastis, jujur dan adil yang nantinya akan bermuara kepada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ogi Ahmad Fauzi mengucapkan terima kasih kepada bupati dan jajarannya yang telah memfasilitasi KPU dengan memberikan hibah dan bangunan.
"Mudah-mudahan hibah ini memotivasi kami dalam meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat dan demokratisasi yang ada di Kabupaten Sumedang jelasnya," ungkapnya.
Ogi mengatakan, dengan hibah adanya hibah tersebut, pihaknya akan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya.
“Ini adalah bentuk dukungan yang sangat luar biasa dari pemerintah daerah, bukti konkret bahwa pemerintah hadir untuk memberikan fasilitas demi kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.
Dijelaskan Ogi, untuk mendapatkan hibah tanah dan bangunan ini dibutuhkan proses yang panjang dan waktu sampai cukup lama.
“Dari 4 tahun lalu kami berproses, berkomunikasi dengan bupati. Prosesnya cukup panjang dari Tahun 2019 sampai dengan sekarang. Alhamdulillah hari ini proses itu akhirnya membuahkan hasil dan saya kira ini legasi dari Bupati memberikan aset dalam upaya demokratisasi di Kabupaten Sumedang,” terangnya.
Ogi menyebut, lokasi kantor KPU yang ada di Jalan Prabu Gajah Agung Nomor 15 Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara merupakan lokasi yang sangat strategis.
“Lokasi KPU sangat strategis karena memang kita sejajar dengan Pusat Pemerintahan Sumedang atau PPS, Polres Sumedang, dan tidak jauh dari (gerbang) Tol,” imbuhnya.
Ogi pun berharap, hibah tersebut dapat memberikan manfaat bagi pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Sumedang.
"Dengan hibah tanah dan bangunan ini, diharapkan KPU Sumedang dapat secara mandiri merehab atau merevitalisasi atas tanah dan bangunan sehingga dapat menunjang pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah