Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung, Imigrasi: Diduga Langgar Ketertiban Umum
Jum'at, 05 Mei 2023 | 14:21 WIB

Untuk diketahui, perkara yang melibatkan Brenton Craig Abbas Abdullah telah dialihkan dari kepolisian ke imigrasi.
Di ranah kepolisian, Bule Austalia itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 335 ayat 1 KUHPidana. Namun, pengenaan pasal itu dihentikan oleh polisi sebab M Basri Anwar yang menjadi korban telah mencabut laporannya.
Editor : Rizal Fadillah