get app
inews
Aa Text
Read Next : Silmy Karim Tegaskan Sistem PDN Alami Down Milik Kominfo Bukan Imigrasi

Malam Ini, Imigrasi Pulangkan Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung

Jum'at, 05 Mei 2023 | 16:30 WIB
header img
Bule Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah yang meludahi imam masjid di Bandung. Foto: Instagram/@brentonmcarthur

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Brenton Craig Abbas Abdullah, WNA asal Australia yang jadi tersangka peludahan Imam Masjid Jami Al-Muhajir, M Basri Anwar dideportasi Imigrasi Bandung.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Arief Hazairin Satoto mengatakan, rencananya Bule Australia itu akan diterbangkan ke negaranya melalui Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (5/5/2023) malam ini.

"Hari ini kami akan mendeportasi, rencananya deportasi melalui Bandara Soekarno Hatta malam ini sekitar jam 21.00 WIB," kata Arief di Kantor Imigrasi Bandung, Kota Bandung, Jumat (5/5/2023).

Arief mengatakan, Bule Australia itu dideportasi berdasarkan ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dirinya terbukti bersalah setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Imigrasi.

Selain dideportasi, lanjut Arief, Bule Australia itu diberi sanksi berupa ditangkal atau tidak bisa masuk ke wilayah Indonesia selama enam bulan ke depan.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut