Persoalan dimulai ketika pada Selasa 2 Mei 2023, Bendahara DPD PD Jabar tiba-tiba menghubungi Didin dan mengirim nomor rekening. Saat itu Didin diminta memberikan kontribusi untuk dana saksi sebesar Rp500 juta.
"Katanya saya akan diberikan nomor urut caleg di nomor urut 1 Dapil Jabar 15 (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya). Kata Ibu Ratna (Bendahara DPD PD Jabar), untuk di DPC seperti Kota Bandung, Kabupaten Bogor, yang dapat no urut 1 bacaleg Kabupaten/Kota tersebut kontribusinya sebesar Rp300 juta," bebernya.
Pada Jumat 5 Mei 2023 siang, kata Didin, Sekretaris DPD PD Jabar M. Handarujati K menghubunginya melalui telepon dan meminta segera membayar. Selain itu meminta kepastian kapan bisa membayar. Didin menjawab akan diikhtiarkan dan meminta waktu paling telat 1 bulan.
Akan tetapi, sore harinya, usai salat Ashar, Sekretaris menelpon Didin kembali, dengan memberitahukan kalau posisi nomor urut 1 akan ditukar dengan Yoyom Romya yang bukan pengurus, dengan alasan Yoyom siap membayar dan Didin dikasih nomor urut 2 dengan kontribusi yang tidak terlalu besar.
Saat itu Didin mengatakan bahwa keputusan itu diserahkan ke partai, namun dia akan mencabut berkas dan dirinya tidak akan mencalonkan. Sekreatris pun bilang ke Didin untuk menunggu dalam lima menit akan ditelpon kembali. Namun sampai pagi harinya, tidak ada konfirmasi atau pun pemberitahuan lanjutan kepada saya.
Editor : Zhafran Pramoedya