Karena itu, Ombudsman mendorong Kanwil Kemenkumham Jabar untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan khususnya di Rutan Kebonwaru.
Setidaknya ada 4 rekomendasi yang disodorkan Ombudsman Jabar kepada Kanwil Kemenkumham Jabar. Pertama, meningkatkan penerapan SOP petugas dan memperkuat pengawasan internal secara berjenjang.
Kedua, memperbaiki pengelolaan pengaduan terhadap kegiatan yang berindikasi pelanggaran disiplin maupun aspirasi dan kritik/aduan terkait Pelayanan Publik di Lapas dan Rutan di Jabar.
"Ketiga, mengoptimalkan pemanfaatan tekonologi dan komunikasi digital dalam pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan. Terakhir, mengembangkan pelayanan khusus bagi warga binaan berkebutuhan khusus dan lanjut usia," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah