Secara prinsipil, lanjut Yunandar, ketika masyarakat ditingkatkan kemampuan ekonominya, maka sudah pasti akan membenahi dirinya sendiri. Mengingat pada dasarnya tidak ada orang mau tinggal lama-lama di kawasan kumuh.
"Kalau dia punya uang atau bisa kerja di tempat yang lebih baik, dia akan cari tempat lebih baik, tidak tinggal di sana. Kalaupun masih tinggal di sana, dia akan perbaiki rumahnya tidak kumuh lagi. Diperbaiki supaya bersih, menarik. Itu akar masalahnya di sana," bebernya.
Oleh karenanya, Yunandar menyarankan jangan melihat masyarakat di kawasan kumuh sebagai sumber masalah. Lebih baik mengkaji lebih dalam apa yang menjadi sumber dari masalah itu sendiri.
"Tanyakan, apa sih masalahnya, pasti jawabannya, karena mereka gak punya pekerjaan yang tetap, pekerjaan yang layak, bahkan menganggur, bahkan usahanya tidak bisa berkembang, bangkrut, dan sebagainya, dan itu adalah tanggung jawab pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, luas kawasan kumuh di Kota Cimahi pada 2022 mencapai 150 hektare lebih. Jumlah ini mengalami penurunan dibandung tahun sebelumnya.
Editor : Zhafran Pramoedya