BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Yandri Hamzah (24) yang merupakan pedagang baju di Pasar Gedebage Bandung ditetapkan menjadi tersangka setelah aksinya yang mengancam pembeli dengan pisau viral di media sosial.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, setelah peristiwa itu viral di media sosial, polisi lalu mendatangi Pasar Gedebage namun pelaku sudah tak berada di lokasi. Menurutnya, pelaku sempat melarikan diri ke Ciamis.
"Pelaku ditemukan dan dilakukan pemeriksaan, terbukti pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan dan berkata kasar," kata Kombes Budi di Mapolrestabes Bandung, pada Jumat (12/5/2023).
Kombes Budi mengungkapkan, kejadian bermula saat korban bernama Bella Ananda Priscillia memesan sejumlah pakaian pada pelaku dan sudah mentransfer uang senilai Rp3,5 juta.
Namun, setelah uang ditransfer, barang yang telah dipesan itu tak kunjung datang. Korban pun kemudian memutuskan untuk menemui pelaku di pasar. Akan tetapi, setibanya di sana korban malah menerima ancaman dari pelaku dengan ditodong pisau.
"Sambil mengeluarkan pisau akhirnya dilerai dan korban disuruh kembali,"
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Panyileukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, dari rekaman video yang beredar, terlihat pelaku mengenakan kemeja warna hitam. Dia terlihat emosi dan berbicara dengan nada kasar diduga ke arah seorang pembeli.
Dia juga terlihat menodongkan pisau dengan gagang warna kuning.
"Jangan pernah main-main kalian sama aku. Mampus kalian," ucap pelaku dalam video yang viral di media sosial.
Editor : Rizal Fadillah