BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara terkait anak buahnya yang notabene Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dilaporkan sekelompok masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekelompok masyarakat tersebut melaporkan Hengky Kurniawan karena diduga terkait tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi.
Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil mempersilakan setiap masyarakat untuk mengawasi kinerja pemerintah, termasuk melaporkan apabila ada hal yang tidak sesuai aturan.
Akan tetapi, idealnya setiap laporan tersebut harus disertai bukti dan fakta supaya tidak menjadi fitnah atau hanya rekayasa semata.
"Setiap masyarakat, itu berhak melakukan pengawasan asal berbasis fakta. Di tahun politik ini, mohon jangan merekayasa sesuatu yang tidak ada faktanya," kata Ridwan Kamil di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Sabtu (13/5/2023).
Emil, sapaan akrabnya menegaskan, pelaporan ke KPK tersebut merupakan hak setiap warga negara. Bahkan orang nomor satu di Jabar ini tak menampik pernah mangalami hal serupa.
"Saya juga sama dalam sejarahnya hanya dilaporkannya, tapi kan tidak terbukti dan rata-rata pabrikasi," beber Emil.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz mengatakan, pihaknya ingin mendorong KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi.
"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dilakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat. ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," kata Bilal.
Bilal menjelaskan permainan rotasi mutasi jabatan tersebut, contohnya dari eselon 4A bisa ke eselon 3B, atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.
"Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salahsatunya Hengky Kurniawan," ujar Bilal.
Editor : Zhafran Pramoedya