BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna sudah menginstruksikan OPD terkait untuk segera menangani jalan desa yang amblas di Kampung Pasirhonje, RW 08, Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jumat (12/5/2023).
Jalan di desa tersebut mengalami amblas setelah terjadi bencana pergerakan tanah. Meski jalan itu berstatus jalan desa, menurut Dadang Supriatna, apabila desa dan kecamatan mengajukan bantuan penanganan, maka bakal segera ditindaklanjut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPITR) Kabupaten Bandung.
"Pihak Kecamatan Ciwidey sudah mengajukan surat ke DPUTR dan BPBD, termasuk ke BBWS. Saya sudah instruksikan agar BPBD dan DPUTR untuk segera melakukan langkah penanganan atas bencana pergerakan tanah yang mengakibatkan amblasnya jalan di Kampung Pasirhonje Ciwidey tersebut, dan berkordinasi dengan pihak BBWS," kata Dadang di Soreang, Sabtu (13/5/2023).
Dadang menilai, amblasnya jalan desa itu termasuk kategori bencana, sehingga dalam penanganannya bisa dengan mengeksekusi Bantuan Tidak Terduga (BTT) dari APBD.
Dari hasil assesment pihak Kecamatan Ciwidey, lanjut Dadang, amblasnya jalan itu kemungkinan terpengaruh oleh jembatan yang melintas di atas Sungai Cangkorah. Selain itu juga kondisi tanah yang labil, sehingga berdampak pada kerusakan tembok penahan tanah (TPT) yang dibangun pada tiga tahun yang lalu.
Editor : Zhafran Pramoedya