Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Teror Curanmor di Sumedang Dibongkar Polisi: 7 Pelaku Diringkus, Senpi hingga Kunci Palsu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Segera Berlakukan Kembali Tilang Manual di Jabar

Senin, 15 Mei 2023 | 21:04 WIB
  • author Aqeela Zea
Polisi Segera Berlakukan Kembali Tilang Manual di Jabar
Tilang manual kembali diberlakukan di Jabar. Foto ilustrasi: Sindonews

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jawa Barat memastikan kembali memberlakukan tilang manual di seluruh wilayahnya. Tilang manual terhitung berlaku 1 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penerapan tilang manual berlaku di 27 kabupaten/kota di Jabar. Hanya saja tidak dijelaskan secara rinci apakah hanya di situasi tertentu atau tidak.

"Akan diberlakukan 1 Juni (tilang manual) di seluruh Jabar," kata Ibrahim melalui pesan singkat, Senin (15/5/2023).

Sebelumnya diberitakan, kabar mengenai diberlakukannya kembali tilang manual itu dibenarkan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan.

"Benar (tilang manual diberlakukan)" kata Aan tanpa merinci daerah yang memberlakukan tilang manual, Senin (15/5/2023).

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut