get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Pabrik Pupuk Palsu di Cipatat KBB, 1.260 Ton Telah Beredar di Jawa Barat

Polisi Segera Berlakukan Kembali Tilang Manual di Jabar

Senin, 15 Mei 2023 | 21:04 WIB
header img
Tilang manual kembali diberlakukan di Jabar. Foto ilustrasi: Sindonews

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jawa Barat memastikan kembali memberlakukan tilang manual di seluruh wilayahnya. Tilang manual terhitung berlaku 1 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penerapan tilang manual berlaku di 27 kabupaten/kota di Jabar. Hanya saja tidak dijelaskan secara rinci apakah hanya di situasi tertentu atau tidak.

"Akan diberlakukan 1 Juni (tilang manual) di seluruh Jabar," kata Ibrahim melalui pesan singkat, Senin (15/5/2023).

Sebelumnya diberitakan, kabar mengenai diberlakukannya kembali tilang manual itu dibenarkan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan.

"Benar (tilang manual diberlakukan)" kata Aan tanpa merinci daerah yang memberlakukan tilang manual, Senin (15/5/2023).

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut