get app
inews
Aa Text
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci

KPK Cegah Ema Sumarna ke Luar Negeri, Ridwan Kamil Bilang Begini!

Selasa, 16 Mei 2023 | 17:29 WIB
header img
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Plh Kota Bandung Ema Sumarna untuk bepergian keluar negeri.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pencegahan itu untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus suap Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana.

Menurutnya, fakta saat ini Ema Sumarna memiliki status hukum. KPK, katanya masih meminta keterangan-keterangan terkait kasus suap di lingkungan pemkot Bandung.

"Kita lihat faktanya saja. kan statusnya masih dicekal. Belum mempunyai status hukum apapun. Mungkin sedang intensifikasi pemeriksaan saksi sehingga dibutuhkan keterangan-keterangan lebih lanjut," katanya di Bandung, Selasa (16/5/2023).

Sehingga, katanya, Ema Sumarna direkomendasi untuk tidak bepergian terlebih dahulu ke luar negeri  supaya informasi terkumpul dengan maksimal.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut