BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung mengamankan Indah Chantika Lestari (33), yang merupakan pegawai di perusahaan Grand Traveling Indonesia (GTI) yang menjabat selaku Tour Leader (TL).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, penangkapan Indah Chantika Lestari ini karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap ratusan murid di SMAN 21 Bandung.
"Sudah diamankan atas nama ICL tersangka dugaan kasus penipuan atau penggelapan uang travel yang direncanakan untuk kegiatan traveling SMAN 21 ke Jogja," kata Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (25/5/2023).
Kombes Budi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap motif dan aliran uang yang digelapkan oleh pelaku.
Adapun hasil dari pemeriksaan sementara, uang senilai ratusan juta yang digelapkan oleh pelaku dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Hari ini kita lakukan pemeriksaan mendalam di Polrestabes Bandung nanti didalami motif dan uangnya ke mana saja. Ditangkap di Cilengkrang," ungkapnya.
Sebelumnya, peristiwa dugaan penipuan itu bermula ketika pihak sekolah berencana untuk mengadakan kegiatan karya wisata atau study tour ke Yogyakarta sekitar dua bulan lalu. Untuk mengikuti kegiatan itu, setiap murid dibebankan biaya senilai Rp1,3 juta.
Sekitar 350 murid lalu membayar biaya yang dibebankan hingga terkumpul uang total senilai sekitar Rp400 juta. Mereka pun dijadwalkan untuk berangkat pada Rabu (24/4/2023) dan pulang pada Jumat (26/5/2023).
Akan tetapi, jelang hari keberangkatan, tiba-tiba pihak sekolah memberi kabar bahwa kegiatan study tour akan diundur.
Para murid dan orang tuanya lalu berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk dapat mengetahui alasan study tour diundur. Pihak sekolah pun memberi kabar bahwa uang untuk study tour diduga dibawa kabur.
Editor : Rizal Fadillah