get app
inews
Aa
Read Next : Masyarakat Diimbau Aktif Memilah Sampah Mulai Dari Rumah

Di Mata RPA Perindo, Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan di Bandung Sudah Penuhi 2 Alat Bukti

Jum'at, 26 Mei 2023 | 15:54 WIB
header img
Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina usai audiensi dengan Kejati Jabar terkait kasus disabilitas korban pemerkosaan. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memiliki penilaian berbeda terkait kasus disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Bandung. Kasus ini dianggap sudah memenuhi dua alat bukti.

Penilaian alat bukti ini berdasarkan audiensi yang dilakukan RPA Perindo bersama Kejaksaan Tinggi Jawa barat (Kejati Jabar). Jaksa menganggap masih kekurangan alat bukti kaitan kasus tersebut.

"Menurut penjelasan dari JPU untuk menuju pada tersangka ini masih kurang. Tetapi menurut kami sebenarnya sudah cukup bukti yang dibawa oleh penyidik," kata Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina didampingi pendamping keluarga korban yang juga kader Perindo, John B Simalango di Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata No. 54, Kota Bandung, Jumat (26/5/2023).

Oleh karena itu, pihaknya mendesak aparat yang menangani kasus ini untuk segera memprosesnya dengan cepat. Terlebih korban dalam kasus tersebut adalah disabilitas.

"Kami harap secepatnya aparat penegak hukum dalam hal ini JPU untuk tidak main-main. Juga kepolisian tidak main-main dalam penanganan kasus kekerasan," tegas Jeannie.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut