BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengeluhkan proses penyidikan kasus disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Bandung.
RPA Perindo mendesak polisi agar lebih fokus kepada pelengkapan berkas sehingga kasus tersebut bisa segera P21. Pasalnya, penyidikan kasus ini telah berjalan cukup lama sejak pertama kali dilaporkan Januari 2022.
RPA Perindo salah satunya menyoroti persoalan pemeriksaan kesehatan korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Seharusnya, polisi dapat membantu korban untuk mempermudah proses pemeriksaan korban.
"Pada hari ini tuh korban dibawa untuk ada pemeriksaan di RSHS," ujar pendamping keluarga korban sekaligus perwakilan RPA Perindo, John B Simalango usai beraudiensi dengan Kepala Subdit IV Direktoral Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, AKBP Adanan Mangopang di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (31/5/2023).
John mengungkapkan, korban cukup kesulitan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Pasalnya, sebelum ke RSHS, korban terlebih dahulu harus meminta rujukan dari puskesmas.
Editor : Zhafran Pramoedya