BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ribuan pekerja tambang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab perusahaan tempat mereka bekerja tidak lagi mendapatkan perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP).
Akibat dari IUP yang tak diperpanjang, belasan perusahaan tambang di KBB harus berhenti beroperasi. Tak berhenti sampai di sana, buruh tambang terkena getahnya dari kisruh IUP tersebut.
Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) KBB, Dadang Suhendar mengatakan, buruh tambang di KBB menjadi korban dari kebijakan pemerintah. Mengingat apabila perpanjangan IUP tidak dikeluarkan, perusahaan akan tutup.
"Kalau tutup buruh berhenti kerja dan mau makan dari mana," kata Dadang, Jumat (2/6/2023).
Dadang menyebut, gelombang PHK terjadi imbas tidak ada perpanjangan IUP oleh Pemprov Jabar dan pusat. Padahal jumlah pekerja tambang dari hulu ke hilir yang saling berkaitan, mencapai ribuan orang.
Editor : Zhafran Pramoedya