“Kenapa PSU itu harus dimiliki, sebab kadang pengembang tidak bertanggung jawab memelihara. Sehingga jika itu menjadi aset maka ada anggaran dari pemerintah bisa dipergunakan,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Komplek GCA, Lia Nur Hambali mengatakan, dilakukannya audiensi tersebut, karena dinilai tidak adanya transparansi terkait penyerahan PSU dari pihak pengembang ke Pemkot Bandung.
“Apa saja yang diserahkan, status hukumnya seperti apa, sampai hari ini tidak jelas,” ujar Lia.
Lia mencontohkan salah satunya terkait fasilitas masjid, yang tidak jelas status hukumnya. Terlebih apakah fasilitas itu masuk dalam PSU yang diserahkan oleh pengembang kepada pemkot.
Oleh karena itu, pihaknya meminta untuk ditundanya penyerahan PSU dari developer, sebelumnya adanya transpransi dan keterbukaan terkait site plan.
Editor : Zhafran Pramoedya