get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru SD di Bandung Setubuhi Siswi Dekat Masjid Sekolah, Korban Sedang Menunggu Orangtua Jualan Bakso

Kasus Pengemudi Arogan di Bandung Berakhir Damai, Pelaku Akui Salah dan Minta Maaf

Rabu, 07 Juni 2023 | 13:40 WIB
header img
Pengemudi Honda Freed. (Foto: tangkapan layar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Asep Saepudin menyatakan, kasus pengemudi arogan yang memaki-maki, menabrak dan meludahi pengendara mobil lain berakhir damai.

Menurutnya, kesepatan damai itu diraih setelah pihaknya mempertemukan antara pelaku berinisial R dan korban di Polsek Bandung Wetan.

"Pelaku dan korban sudah bertemu. Iya, mereka damai," kata Kompol Asep, Rabu (7/6/2023).

Kompol Asep menyebut, aksi arogan pelaku R karena sedang dalam keadaan terburu-buru dan terpancing emosi.

"Pelaku telah mengaku bersalah dan meminta maaf atas aksi arogannya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mengamankan pengemudi arogan berinisial R, yang memaki-maki, menabrak dan meludahi pengendara lain di sekitar GOR Saparua, Kota Bandung pada Minggu (4/6/2023) siang.

Diketahui, pengemudi arogan tersebut mengendarai mobil Honda Freed nopol D 1132 SGF.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar mengatakan, pelaku R ditangkap oleh petugas Polsek Bandung Wetan. Saat ini, pelaku dalam pemeriksaan penyidik untuk mengetahui motif pelaku melakukan perbuatan tersebut.

"Kejadian ini akan kami dalami. Apakah pelaku sengaja menabrakkan mobilnya atau ada unsur kelalaian," kata Kompol Eko, di Polsek Bandung Wetan, Selasa (6/6/2023).

Kompol Eko mengatakan, petugas akan mempertemukan pelaku dengan pelapor atau korban terkait peristiwa tersebut.

"Laka lantas itu, pasal yang dikenakan apabila ada kelalaian," ujar Kompol Eko Iskandar.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut