Ibrahim menyebut, anggota yang bertugas juga melakukan pemasangan spanduk, membagikan selebaran hingga poster untuk tidak melakukan kriminalitas pencurian aset KCJB.
"Tindak pencurian aset KCJB, sabotase KCJB akan dijerat pidana," ujarnya.
Ibrahim memastikan, saat ini sudah tidak ada lagi masyarakat yang beraktivitas di area KCJB.
"Saat ini sudah terpasang tembok penghalang yang cukup baik dan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aktivitas atau kegiatan masyarakat yang bermain layang - layang di jalur kereta cepat," katanya.
Pihaknya juga mengingatkan, pihak keamanan yang berjaga di area KCJB untuk memperketat pengawasan.
"Dimana yang bukan merupakan pekerja ataupun otoritas proyek tidak dapat masuk dengan sembarangan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah