BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Staf Ahli Menkopolhukam, Irjen Pol (Purn) Agung Makbul menyatakan, pola kejahatan selalu berubah-ubah sesuai situasi dan kondisi zaman. Termasuk juga soal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu disampaikan Agung Makbul selepas acara Simposium Hukum Nasional mengenai Politik Hukum Indonesia Dalam Penegakkan Rezim Anti-Money Laundering yang digelar di Auditorium Dekanat Unisba, Sabtu (10/6/2023).
Menurutnya, bahwa perubahan pola kejahatan disebabkan perkembangan masyarakat yang semakin pintar, konsumtif seiring banyaknya selebritas yang terlibat dalam kasus TPPU tersebut.
"Yang dahulu masalah tindak pidana pencucian uang awalnya merupakan kejahatan awal, semisal korupsi, human trafficing, hingga penyelundupan, kini menjadi tempat penyimpanan (placement), layering (membagi-bagikan) semisal ke asuransi, lembaga, dan sebagainya, sampai kepada pendistribusian untuk menjadikan dari hal ilegal menjadi sah," kata Agung.
Agung menilai, dengan penghasilan yang mencapai ratusan juta hingga miliaran, membuat pencucian uang di kalangan selebritas kini menjadi tren.
Editor : Rizal Fadillah