BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Indramayu, Daenah (33) masih mengalami trauma. Warga Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu ini menjadi korban TPPO ke Uni Emirat Arab (UEA).
Daenah mengaku, dirinya enggan kembali bekerja di luar negeri. Sebab selama bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di UEA, ia sudah seperti robot.
"Gak mau ke sana lagi, takut," ujar Daenah, Sabtu (10/6/2023).
Menurut Daenah, jam kerja selama di sana sangat diporsir. Bahkan ia harus bangun setiap pukul 05.00 dan terus bekerja hingga tengah malam.
Selain itu, ia juga kerap mendapat perlakuan tidak baik dari majikan. Walau tidak melakukan kekerasan fisik, tetapi majikannya selalu membentak dan marah-marah.
Editor : Zhafran Pramoedya