CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi memanggil puluhan wajib pajak (WP) yang kedapatan menunggak dalam 5 tahun terakhir.
Dalam penagihan tersebut, Bapenda menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi. Puluhan WP itu dipanggil ke Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, untuk melunasi tunggakannya.
"Yang kita panggil itu ada 25 wajib pajak dari pajak reklame, pajak air tanah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)" kata Kepala Bapenda Cimahi, Mochammad Ronny seperti dikutip, Jumat (16/6/2023).
Ronny menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tahapan penagihan mulai dari pemberian teguran terkait tunggakan pajaknya, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan respon dari WP.
Tak mendapat jawaban, Bapenda lantas bekerjasama dengan Kejari Cimahi melakukan pemanggilan supaya para penunggak pajak tersebut melunasi kewajibannya.
Editor : Zhafran Pramoedya