“Warga negara asing itu meresahkan jemaah, kami dari layanan transportasi menindak tegas. Kami terbitkan surat tegas. Dari perusahaan dialihkan untuk melayani negara lain. Kita tidak mau sopir tersebut melayani jemaah haji Indonesia,” sambungnya.
Asep mengatakan, pada saat kali pertama mendapat laporan dari jemaah, langsung memberikan peringatan. Namun, kejadian itu berulang sehingga meresahkan jemaah karena mereka merasa terganggu.
“Ada fotonya dan cukup banyak jemaah dari Turki yang masuk. Jadi, kami ambil keputusan tegas. Kami kembalikan supirnya ke perusahaan bus dan kami minta untuk tidak digunakan lagi di bus sholawat,” katanya dilansir dari laman resmi Kemenag.
Layanan bus sholawat beroperasi selama 24 jam untuk mengantar jemaah haji Indonesia dari hotel ke Masjidil Haram, pergi dan pulang.
Layanan ini akan dihentikan sementara pada 6 Zulhijjah 1444 H karena seluruh armadanya akan dipersiapkan dalam proses pergerakan jemaah menuju Arafah – Muzdalifah – Mina (Armina).
Editor : Rizal Fadillah