get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil-Suswono Resmi Diusung KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024

Enggan Grasa-grusu, Kebijakan WFA Bakal Dikaji Pemkot Bandung

Selasa, 20 Juni 2023 | 11:06 WIB
header img
Kebijakan kerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan Provinsi Jabar akan dikaji Pemkot Bandung. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sistem kerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA) akan dikaji oleh Pemkot Bandung. Telaah dan pencermatan dilakukan untuk menghindari diskriminasi di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan WFA sebelumnya sudah diresmikan di Provinsi Jabar oleh Gubernur Ridwan Kamil. Nantinya ASN yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat dan berprestasi bisa mengajukan WFA.

Menanggapi hal itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna sudah mengintruksikan kepada Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Umum serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan kajian, analisa, dan telaah tentang kebijakan WFA bagi ASN.

"Kita akan lihat provinsi sekarang menjadi laboratorium pelaksanaan program WFA. Kita harus cermati," kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (20/6/2023).

Ema menjelaskan, kebijakan WFA harus mencermati berbagai hal seperti kualifikasi tipikal ASN hingga penerapan disiplinnya. WFA bisa diterapkan selama ASN tersebut bisa meningkatkan produktivitas dan disiplin.

"Jika yang melakukan layanan langsung kepada masyarakat itu tidak diperkenankan layanan WFA. Tapi jika kerjanya tidak beririsan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, tinggal kita inventarisasi," ujarnya.

Ditegaskan Ema, kebijakan WFA akan terus dikaji sehingga tidak menimbulkan diskriminasi di kalangan ASN.

"Kita tidak akan gegabah, jangan sampai bermakna tidak clear dan diskriminatif," tegasnya.

Ema berharap, ASN bisa terus meningkatkan produktivitasnya dengan pelaksaan WFA maupun tidak.

"Mudah-mudahan provinsi dapat memberikan keteladanan bagaimana pelaksanaan WFA bisa terus dilaksanakan dengan tetap menjaga produktivitas dan tidak mengurangi makna disiplin ASN," tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar resmi mempermanenkan sistem kerja dinamis atau WFA. Sebab berdasarkan hasil kajian selama pandemi, ada kerja aparatur sipil negara (ASN) yang bisa diselesaikan tanpa harus dilakukan ke kantor.

Peresmian WFA dilakukan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat Peluncuran Mekanisme Kerja Dinamis dan Aplikasi Bugar.id serta Talkshow “Transisi Pemprov Jabar di Masa Endemi” di Gedung Sate, Senin (19/6/2023).

"Jawa Barat, provinsi pertama yang akan mempermanenkan Work From Anywhere. Keuntungannya, mengurangi stres, kemudian mengurangi biaya dan anggaran yang sebenarnya tidak perlu dibelanjakan pada saat kerjanya terpenuhi tanpa harus ke kantor," kata Ridwan Kamil.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut