Pihaknya pun menuntut Amien Rais dan tokoh lainnya untuk membuat statement perminataan maaf secara terbuka dan disiarkan secara live di platform digital agar tidak mengundang kegaduhan masyarakat luas.
"Meminta maaf dan mengklarifikasi telah membuat dan menyebarkan ujaran kebencian melalui ajakan people power yang merupakan bahasa lain dari upaya menjatuhkan kekuasaan presiden secara sah, dan terlebih melanggar Perundang- Undangan," tuturnya.
Pihaknya juga meminta untuk mengakui bahwa Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Kekuasaan Presiden yang sah adalah bagian tak terpisahkan dari menjaga keutuhan NKRI.
"Jika kemudian tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi, maka akan dilakukan tindakan lebih tegas untuk menjaga pemerintahan yang sah serta peraturan perundang-undangan tidak ternodai melalui statemen-statemen tidak bertanggung jawab dari Amien Rais dan kawan-kawan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah