BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Pancasila melaporkan sejumlah tokoh yang diduga membuat dan menyebarkan ujaran kebencian ke Ditreskrimsus Polda Jabar pada Selasa (20/6/2023).
Ketua Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Pancasila, Farid Nurfadillah menyebut, sejumlah tokoh yang dilaporkan tersebut diantaranya Ketua Mega Bintang, Moedrick Sangidu, Amien Rais, Rizal Fadhilah, Muhamad Taufiq, Syahganda Nainggolan, Eggy Sudjana, Syukri Fadholi, Deddy S Budiman, dan ustaz Ahmad Khozinuddin.
"Nama-nama itu diduga sudah membuat dan menyebar hasutan ujaran kebencian yang disebarkan lewat media elektronik mengarah ke perbuatan makar. Itu kan melanggar aturan perundang-undangan ITE pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian, dan tak menutup kemungkinan melanggar UU hukum pidana pasal 104, 106, dan 107 pada putusan MK nomor 7/PUU-XV/2017 tentang perbuatan makar," kata Farid setelah membuat laporan di Polda Jabar.
Farid mengatakan, hingga saat ini belum ada klarifikasi ataupun penjelasan dari sejumlah tokoh yang dilaporkan tersebut. Menurutnya, Moedrick dan tokoh lainnya telah dengan seksama melakukan ujaran kebencian dalam narasi yang dibawanya pada sebuah acara.
"Kami lampirkan pula video berisikan pembuatan dan penyebaran ujaran kebencian serta ajakan untuk melakukan people power (makar) sebagai bukti. Dan, sebagai bahan argumentasi awal, kami melampirkan pernyataan sikap berkenaan dengan delik yang kami adukan," terangnya.
Editor : Rizal Fadillah