Lambat, Komisi A Desak Pemkot Bandung Segera Terbitkan Perwal Pengelolaan Cagar Budaya
Rabu, 21 Juni 2023 | 14:41 WIB
Kota Bandung, kata diam saat itu mengalami fenomena perusakan cagar budaya di sejumlah tempat oleh pemilik lahan atau bangunan, baik disengaja maupun tidak.
“Dalam tahapannya ada mekanisme pendaftaran hingga penghapusan kategori cagar budaya. Yang jadi masalah peraturan teknis, itu yang belum diterbitkan. Teknis harus ditunjang ada perwal, kepwal, surat edaran yang menjadi ranah ekssekutif. Peraturan teknis itu nanti termasuk kajian pengkategorian, atau peningkatan status cagar budaya,” katanya.
Oleh karena itu, Folmer minta Pemkot Bandung khususnya Disbudpar Kota Bandung supaya segera mendorong dan merealisasikan perwal tersebut.
Editor : Zhafran Pramoedya