Menurutnya, tugas KPPS bagaimana masyarakat bisa memilih calon tidak hanya memilih parpol, Sementara itu jika dilaksanakan secara proporsional tertutup itukan hanya memilih partai "kalau inikan bisa milih calon," ucapnya.
Surharti memaparkan pemilu dilaksanakan secara proporsional terbuka maupun tertutup tidak berdampak secara signifikan terhadap jalanya pemilihan suara.
Hanya kalau tertutup, tambahnya akan berimbas pada jenis surat suara saja dan surat suaranya nya pun akan lebih kecil. begitu juga dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat akan berkurang.
"Tapi untuk yang lainya tidak berbeda, hanya di surat rekap karena tidak ada caleg. hanya suara partai untuk konversi suara ke kursinya. Pada intinya kami siap menjalankan perhelatan pemilu sama kayak 2019," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir