Polemik Al-Zaytun, Mahfud MD Wanti-wanti dalam Pengumpulan Data dan Fakta

"Kita dalami, tidak sesuai (dengan ajaran islam) apa, saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya, kalau ketidaksesuaiannya melanggar hukum, itu urusan hukum dengan saya, kalau menyangkut penyelenggaraan institusi itu kementrian agama," terangnya.
Mahfud mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan pengumpulan data untuk menentukan nasib ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu.
"Masih dipelajari, karena itu fenomena yang baru saja. Kita tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami, kita sedang mendalami," ungkapnya.
Pihaknya pun meminta tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil agar bisa bekerja dengan baik dan maksimal.
"Supaya bekerja dengan baik, seperti harapan banyak orang, kita tunggu hasilnya," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah