BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Teka-teki kelanjutan sikap terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun mulai menemui titik terang. Kabarnya nasib Al-Zaytun akan diputuskan dalam waktu dekat oleh Pemerintah Pusat.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil usai menggelar Rapat Pimpinan Gubernur di Gedung Sate, Senin (26/6/2023).
"Silakan menunggu paparan teknis dari Pak Menko (Mahfud MD) karena sudah ditarik di level Menkopolhukam," kata Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan, dirinya hanya ditugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menjaga kondusivitas sosial politik di Jabar.
Selain itu, lanjut Emil, tugas tim investigasi juga akan berakhir pada Selasa, 27 Juni 2023 besok.
"Sekarang mah reguler saja ada gerakan diimbau, diantisipasi oleh Polres Indramayu dan sebaginya, ada yang bersuara kita datangi, kita ceritakan," ujar Emil.
Emil mengungkapkan, dinamika ponpes pimpinan Al-Zaytun tersebut tidak lagi terombang-ambing. Sebab kini arahnya sudah jelas dan akan ada tindakan terukur dari pemerintah pusat.
"Serahkan sepenuhnya kepada keputusan pemerintah pusat, dalam waktu dekat besok atau lusa," ungkapnya.
Disinggung soal Panji Gumilang yang belum menyerahkan jawaban atas pertanyaan tim investigasi, Emil mengatakan, penanganan Ponpes Al-Zaytun terus berjalan. Sebab pemerintah tidak bisa berlama-lama menunggu jawaban Panji Gumilang.
"Kalau harus menunggu kita teromabang-ambing waktu yang tidak bisa ditentukan, sementara bukti sudah begitu banyak, laporan masyarakat juga banyak," ucapnya.
Sebelumnya, Emil sudah menyerahkan laporan hasil tim investigasi terkait polemik Ponpes Al-Zaytun kepada Mahfud MD di Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
Emil menuturkan, tim investigasi sudah melakukan komunikasi dua arah kepada pimpinan Al-Zaytun dan penggalian data lapangan.
"Kami tadi melaporkan progres dari tim investigasi yang kami bentuk yang sebelumnya telah melakukan investigasi dua arah atau wawancara langsung ke yang bersangkutan dan melakukan penggalian data lapangan," ucap Emil.
Editor : Zhafran Pramoedya